BIOLOGIWAN DAN BAHASA INDONESIA:

Oleh : Abdul Gafur

 

 

            Oktober adalah bulan bahasa [Indonesia]. Namun, entah mengapa selama Oktober ini, sampai tulisan ini dikirim, hampir tidak ada tulisan di harian kita ini yang memberi kesan bahwa kita sedang berada di bulan bahasa. Mungkin memang tidak ada masalah lagi dengan bahasa kita. Mungkin pula, semoga dugaan ini salah, kebanyakan kita tidak mau ambil pusing lagi dengan bahasa nasional kita. Untuk sedikit menyemarakkan bulan bahasa tahun ini, berikut adalah hasil mawas diri (introspeksi) penulis sendiri sebagai biologiwan dalam pemakaian istilah ketika berbicara biologi menggunakan bahasa Indonesia.

 

MISKIN

            Dalam kuliah tentang serangga, penulis menggunakan istilah ‘antena’ untuk menyebut salah satu alat indera yang terdapat di kepala serangga. Kata aslinya dalam buku-ajar berbahasa Inggris adalah antennae sebagai bentuk jamak dari antenna. Seperti mungkin banyak biologiwan Indonesia yang lain, penulis merasa terpaksa menggunakan istilah asing tadi, dengan penyesuaian ejaan, karena memang belum ada istilah asli bahasa Indonesia untuk itu. Itu tadi sekedar contoh kasus. Masih banyak istilah lain yang terpaksa penulis serap dari bahasa aslinya, terutama bahasa Inggris, karena menurut penulis tidak ada kata asli bahasa Indonesia yang sepadan dengan itu. Bahasa Indonesia memang masih miskin dalam kosakata.

            Namun, setelah dipikir-pikir, ada pertanyaan yang amat menggugah penulis. Apakah orang Indonesia dulu tidak pernah mengenal betul akan serangga sehingga tidak ada nama khusus untuk bagian yang dimaksud oleh istilah ‘antena’?. Baiklah, andaikata memang dalam bahasa melayu yang menjadi asal bahasa Indonesia, istilah itu tidak ada. Apakah di antara sekian ratus suku yang ada di nusantara ini tidak ada satu pun yang cukup jeli ketika mengamati serangga sehingga tidak ada yang memiliki istilah khusus untuk bagian tubuh yang disebut antena?

Pertanyaan-pertanyaan itu kelihatannya sederhana, tetapi tidak bisa dijawab dengan hanya tepekur sejenak. Sebagai ilmuwan, jawaban penulis harus didasari oleh penelitian. Sudahkah aku cermati satu per satu kata dalam sekian kamus bahasa Indonesia yang ada saat ini, setidaknya KUBI dan KBBI? Kalau sudah, yakinkah aku, berdasarkan penelitian, bahwa kamus-kamus itu sudah mencakup semua perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia? Sudahkah aku meneliti perbendaharaan kata sekian ratus suku di nusantara ini? Kalau semuanya dijawab belum, bagaimana bisa aku sampai kepada kesimpulan bahwa tidak ada istilah khusus untuk hal yang dimaksud. Akhirnya, mau tidak mau, karena memang belum pernah melakukan penelitian semacam itu, penulis bergumam dalam hati, “Mungkin sebenarnya ada, aku saja yang tidak tahu”. Nah, ‘aku tidak tahu’ jelas amat berbeda dari ‘tidak ada’.

Ternyata ada biologiwan kita yang menggunakan istilah ‘sungut’ sebagai padanan untuk antenna. Jadi, sebenarnya ada istilah asli dalam bahasa Indonesia untuk itu, tetapi selama ini penulis tidak tahu. Ini membuka mata penulis bahwa sebenarnya perbendaharaan kata bahasa kita cukup kaya,  hanya penulis saja yang malas menggalinya. Sewaktu menemukan suatu istilah asing, dengan modal cuma secuil kosakata yang terekam di kepala berani-beraninya menyimpulkan bahwa tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Yang miskin kosakata itu bahasa Nusantara atau saya sendiri?

Kasus ‘embrio’ lebih membuka lagi mata penulis akan kekayaan bahasa kita. Istilah ini diserap dari embryo. Maknanya menurut kamus bahasa Inggris Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary adalah (1) “an animal in the early stages of growth and differentiation …” dan (2) “ the young sporophyte of a seed plant …”. Jadi, istilah embrio berlaku untuk bakal hewan maupun tumbuhan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian embrio hewan tercakup dalam kata ‘mudigah’, dan dalam Glosarium Biologi embrio sinonim dengan ‘lembaga’ yang pemakaiannya lebih untuk tumbuhan. Sementara kata ‘embrio’ belum jelas menunjuk ke bakal hewan atau bakal tumbuhan, ‘mudigah’ sudah dimaksudkan sebagai bakal hewan dan ‘lembaga’ berarti bakal tumbuhan. Tidakkah ini menunjukkan bahwa bahasa kita bisa lebih cermat dan lebih kaya?

 

TIDAK PAS

            Dalam pembicaraan tentang bagian-bagian jantung, ada yang disebut atrium dan ventricle yang diindonesiakan menjadi ‘atrium’ dan ‘ventrikel’. Kadang-kadang atrium disebut pula auricle yang diindonesiakan menjadi ‘aurikel’. Terus terang, penulis tadinya lebih menyukai ketiga istilah itu ketimbang ‘serambi’ dan ‘bilik’ yang diperkenalkan oleh sebagian biologiwan lain sebagai padanannya. Alasannya, kedua istilah asli tadi tidak pas betul untuk menyebut bagian jantung. Serambi dan bilik adalah bagian dari bangunan, mana bisa untuk menyebut bagian dari jantung.

            Ketika penulis buka kamus Webster’s,  terdapat keterangan bahwa kata atrium diambil dari bahasa Latin dengan makna “the central hall of a Roman house”. Pemakaiannya dengan makna “the chamber or either of the chambers of the heart …” berawal dari penyerapan dari bahasa New Latin yang tentu saja berasal dari bahasa Latin. Karena itu, sudah barang tentu pengertian pertama sebagai bagian dari bangunan lebih dulu ada daripada pengertiannya sebagai bagian dari jantung. Istilah auricle berasal dari kata dalam bahasa Latin auricula yang bermakna “ear” dan baru pada abad 15-an dijadikan sebutan untuk bagian jantung sebagai sinonim atrium. Kata  ventricle diambil dari kata bahasa Latin ventriculus yang berasal dari kata venter yang bermakna ‘belly’. Ini membuktikan bahwa biologiwan yang pertama kali membedah jantung dan menemukan ruang-ruang di dalam jantung, lalu memberi nama ruang-ruang itu, telah memakai istilah yang sebenarnya sudah dipakai untuk keperluan lain. Dengan kata lain, istilah yang dipakainya sebenarnya tidak pas untuk menyebut bagian-bagian dari jantung. Namun, karena dia adalah penemunya, ia bisa menamainya apa saja. Walau tidak pas, ya dianggap saja pas. Orang lain yang sudah kalah langkah, termasuk biologiwan Indonesia, mengekor saja. Ahli bahasa pun tidak bisa berbuat apa-apa.

            Nah, kalau begitu apa salahnya kita ambil istilah asli dalam bahasa Indonesia yang maknanya sama dengan atau mendekati itu. Kalau tidak pas, ya dipas-paskan pula. Anggap saja pas. Bukankah kata hanyalah sekedar rangkaian bunyi atau huruf. Maknanya terserah pemberian pemakai. Karena bahasa kita sendiri, itu sepenuhnya urusan kita.

 

LEBIH KOMUNIKATIF DAN BERKELAS

            Dalam satu kesempatan menatar guru biologi madrasah tsanawiyah, penulis pernah dengan pongah mengatakan bahwa lebih baik menggunakan istilah ‘atrium’ dan ‘ventrikel’ ketimbang ‘serambi’ dan ‘bilik’ yang pasaran. Di depan para mahasiswa dalam suatu kuliah tentang biologi SLTP penulis pernah menyatakan bahwa lebih baik memakai istilah yang lebih internasional seperti ‘respirasi’ dan ‘pneumatofor’ ketimbang ‘pernapasan’ dan ‘akar napas’. Pasalnya, menurut penulis, ketika pertama kali memperkenalkan konsepnya kepada siswa, tidak jadi masalah buat mereka istilah apa yang dipakai. Kita sebut atrium atau serambi, pneumatofor atau akar napas, sama saja gelapnya buat mereka. Tetap saja kita harus menerangkannya. Karena itu, lebih baik memakai istilah yang internasional. Kalau suatu saat mereka membaca buku berbahasa asing [Inggris] tentang tubuh manusia dan menemukan kata atrium atau ventricle, mereka sudah bisa menebak maksudnya. Kalau suatu saat kita harus berbicara [dalam bahasa Indonesia] kepada orang asing atau membuat tulisan [dalam bahasa Indonesia] yang dibaca orang asing, maksud kita lebih mudah ditangkap. Jadi lebih komunikatif kan? Para petatar dan mahasiswa mengangguk-angguk.

             Celakanya, kenyataan menunjukkan lain. Banyak sarjana yang sewaktu menjadi mahasiswa sekian tahun dicekoki istilah-istilah serapan, bahkan tidak jarang dalam tulisan atau ucapan aslinya, tetap saja kebingungan kalau disuruh membaca buku berbahasa asing [Inggris]. Padahal isi buku itu adalah bidang yang digelutinya. Apalagi kalau harus berbicara. Itu karena bahasa bukanlah sekedar kumpulan istilah. Memahami kalimat tidak cukup bermodalkan perbendaharaan kata saja. Sebaliknya, sering kita dapat menebak dengan tepat maksud suatu kalimat walaupun tidak setiap kata dalam kalimat itu kita ketahui artinya. Penguasaan akan bangun kalimat justeru lebih membantu. Lagipula, kalau memang ingin lebih komunikatif dengan orang asing, berbahasa Inggris saja sekalian. Yang lebih membuat penulis malu sendiri, ternyata yang penulis kira istilah internasional itu tidaklah benar-benar mendunia. Betapa tidak, dalam bahasa Jerman respirasi adalah atmung dan pneumatofor adalah atemwurzel.

            Alasan terakhir berikut ini agaknya adalah yang paling tidak ilmiah. Rasanya lebih ilmiah, berkelas, modern, elit, dan apalah lagi kalau penulis menyebut antena, atrium, dan ventrikel. Istilah-istilah tadi lebih cocok dalam pergaulan di perguruan tinggi dan di kalangan pakar. Sungut, serambi, dan bilik terasa kampungan dan hanya cocok keluar dari mulut anggota masyarakat kelas bawah. Pendek kata, kata yang berbau asing terasa lebih ‘wah’ dan meninggikan derajat penuturnya. Itulah yang dulu ada di benak penulis.

            Akan tetapi, kemudian penulis bertanya sendiri, “Apa sih ilmiah itu?” Definisi ‘ilmiah’ yang penulis sendiri uraikan dalam kuliah filsafat ilmu justeru sama sekali tidak ada kaitannya dengan penggunaan kata atau istilah. Lalu, kalau perkara ‘wah-wahan’ dan ‘kelas-kelasan’, apa tidak lebih baik berbahasa asing (Inggris) saja sekalian, biar lebih ‘berkelas’ dan ’wah’. Soal modern, apakah kita akan mengatakan biologiwan Perancis kalah modern dari sejawatnya yang orang Inggris karena memakai istilah fécondation, bukan fertilization; atau orang Jerman kampungan karena menggunakan istilah eizelle, bukan ovum ?

Untuk apa aku bersusah payah mengais-ngais perbendaharaan kata bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara, mengungkit-ungkit kembali kata-kata yang sudah terpendam lama tidak dipakai, kalau hanya untuk menemukan padanan bagi suatu istilah asing? Bukankah sah-sah saja kalau istilah asing itu langsung diserap, dengan penyesuaian ejaan seperlunya? Bukankah itu malah memperkaya kosakata bahasa kita? Bukankah yang penting maksudku tertangkap oleh lawan bicara atau pembacaku? Untuk apa membuang-buang waktu dan tenaga? Jawabannya tergantung pada sebesar apa kecintaan dan kepedulianku akan bahasa sendiri, sebesar apa keinginanku untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam komunikasi ilmiah, dan sebesar apa hasratku untuk ‘merdeka’ dalam berbahasa. Semoga bulan bahasa tahun ini lebih bermakna bagi perkembangan bahasa Indonesia.

 

 

(Drs. Abdul Gafur, M.Si. dosen pada Pendidikan Biologi FKIP Unlam)

 


BANJARMASIN POST