Sulitkah Mencegah Demam Berdarah?

Oleh Abdul Gafur

Demam berdarah dengue (DBD), yang biasa dikenal sebagai demam berdarah, kembali menjadi masalah. Padahal, setiap tahun, setidaknya di awal musim hujan, otoritas kesehatan tidak bosan-bosannya mengingatkan ancaman bahaya penyakit ini. Namun, tiap tahun pula jatuh korban. Untuk tahun ini, jauh-jauh hari Dinas Kesehatan PropKalsel telah membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini. Namun kenyataannya, sampai Juni 2001 di Banjarmasin saja tercatat 119 kasus dengan empat meninggal (BPost, 19/6). Menurut dokter Wahyu W Bahtiar (BPost,15/5) DBD sebenarnya gampang-gampang susah dicegah. Mudah jika kita semua pihak peduli dan terlibat aktif, tetapi tidak mudah jika kita tidak bekerja sama secara optimal terutama dalam program pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Masalahnya sekarang, apakah mudah mengajak semua pihak untuk mau bersama-sama melakukan upaya pengendalian ?

Berbicara tentang pencegahan atau pemberantasan demam berdarah, kita harus membicarakan dulu tiga faktor yang terlibat dalam penularan penyakit ini. Pertama, untuk terjadinya penularan harus ada sumber penularan, dalam hal ini adalah orang yang sakit dan di dalam tubuhnya terdapat virus dengue penyebab penyakit ini. Yang kedua adalah vektor, yaitu yang terutama adalah nyamuk Aedes aegypti, yang berperan membawa virus dengue dari tubuh orang yang sakit ke tubuh orang yang sehat. Ini karena virus dengue tidak pernah bisa berpindah sendiri dari satu orang ke orang lain. Yang, ketiga, tentu saja, adalah harus ada orang sehat menerima virus dengue yang dibawa oleh nyamuk dari tubuh orang yang sakit. Pada gilirannya orang yang sehat ini akan menjadi sakit dan menjadi sumber penularan. Jadi, ada suatu siklus penularan.

Ketiga faktor tadi harus ada sekaligus untuk dapat terjadinya penularan. Salah satu saja tidak ada, penularan tidak akan terjadi.

Berpegang pada faktor-faktor penularan itulah upaya pemberantasan demam berdarah dilakukan. Prinsipnya adalah memotong siklus penularan. Virus diadakan dengan mengobati orang sakit sehingga tidak lagi menjadi sumber penularan. Vektor ditiadakan dengan berbagai tindakan pengendalian/pemberantasan, sehingga tidak pernah terjadi perpindahan virus dari satu orang ke orang lain. Orang sehat sendiri dipertahankan agar dapat kebal terhadap infeksi virus dengan cara mengembangkan vaksin untuk virus dengue.

Sayangnya, langkah-langkah di atas cuma mudah diucapkan. Pelaksanaannya amat jauh dari sederhana. Sampai saat ini belum ada obat yang ampuh untuk membunuh virus dengue yang sudah terlanjur menginfeksi penderita demam berdarah. Pengobatan penderita umumnya cuma mempertahankan agar ia dapat melewati masa krisis dan akhirnya virus akan lenyap sendirinya dari tubuhnya. Vaksin, katanya, sedang dibuat dan diujicoba, tetapi kata-kata "sedang dibuat" itu sudah diucapkan sejak lebih dari 25 tahun yang lalu. Jadi sekarang, satu-satunya alternatif adalah lewat penularnya (vektor), nyamuk aedes aegypti.

Ternyata, pengendalian apalagi pemberantasan nyamuk aedes aegypti pun bukan perkara mudah. Berbagai cara telah dilakukan. Kuba, pada tahun 1901, pertama kali melakukan upaya pengendalian nyamuk aedes dengan fumigasi sulfur dan minyak. DDT banyak dipakai setelah Perang Dunia. Thailand, dan negara-negara Asia lain termasuk Indonesia, mengupayakan pemberantasan dengan menggunakan larvasida (abate) dan penyemprotan malathion. Penyemprotan malathion volume ultra rendah (ULV) telah pula dilakukan. Semuanya memang efektif dalam jangka pendek, tetapi dalam tempo dua sampai tiga minggu populasi nyamuk meningkat lagi. Malah belakangan muncul masalah resistensi nyamuk terhadap insektisida kimiawi. Usaha pengendalian hayati telah pula dikembangkan, mencakup pemanfaatan ikan pemangsa larva, pengelolaan plankton, dan penggunaan bakteri patogen bacillus. Namun semuanya masih berskala kecil dan lokal, belum memberikan kontribusi yang signifikan dalam program pemberantasan nyamuk skala besar dan global.

P S N

Cara yang sejauh ini dianggap paling efektif untuk pengendalian pemberantasan nyamuk aedes aegypti yang menjadi vektor virus dengue adalah melalui upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kampanye PSN pun digalakkan. Di Indonesia, oleh pemerintah dalam hal ini departemen kesehatan, diperkenalkan semboyan 3M, yakni [M]enguras tempat penampungan air secara teratur, [M]enutup tempat-tempat penampungan air, dan [M]engubur barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang nyamuk. Menutup pada dasarnya adalah mencegah agar nyamuk aedes aegypti betina tidak dapat bertelur di tempat penampungan air. Dengan menguras diharapkan, kalaupun nyamuk sempat bertelur dan telurnya menjadi larva (jentik-jentik), telur dan larva akan terbuang dan mati. Mengubur dimaksudkan untuk mencegah jangan sampai ada tempat-tempat penampungan air hujan yang tidak terkontrol dan menjadi tempat berkembangnya larva nyamuk vektor.

Ada beberapa hal yang menurut penulis perlu dicermati berkaitan dengan 3M tadi. Pertama, di antara M yang tiga itu, menutup dan menguras lebih erat kaitannya dengan perkembangbiakan aedes aegypti dan pencegahan demam berdarah. Kalau dokter Wahyu memberi contoh dari hasil penelitian di Yogyakarta bahwa tempayan (tempat penampungan air) adalah yang paling sering menjadi tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti, dari penelitian yang pernah penulis lakukan, hal itu berlaku pula di Banjarmasin dan di Kalimantan Selatan pada umumnya. Jika ada rumah yang banyak nyamuk aedes aegypti-nya kemungkinan besar di sekitar rumah itu ada tempat penampungan air yang cukup besar yang menjadi tempat berkembang larva. Boleh jadi wadah yang menampung air itu sebenarnya tergolong sampah, artinya tidak dipakai lagi, dan air yang tertampung tanpa sengaja di situ memang tidak dimanfaatkan. Namun, karena ukurannya besar, wadah tadi tidak mungkin untuk dikubur. Memang ada saja kaleng-kaleng bekas atau wadah-wadah kecil lain yang dapat menampung air hujan dan menjadi tempat berkembang larva aedes aegypti. Namun karena wadahnya kecil, air yang tertampung sedikit dan tidak bertahan lama, dan karena airnya sedikit, larva yang berkembang pun tidak banyak. Juga air yang sedikit sangat mudah terpengaruh oleh faktor-faktor lingkungan seperti panas matahari, yang dapat membuatnya tidak cocok bagi perkembangbiakan larva nyamuk demam berdarah.

Kedua, sebagaimana diutarakan oleh Kadis Kesehatan Banjarmasin dr Sri Yanto (BPost, 19/6] langah-langlah tadi harus dilakukan bersama-sama dan serempak oleh segenap anggota masyarakat. Jika dilakukan secara sporadis akan sia-sia saja. Misalnya kita telah mati-matian melaksanakan semua anjuran tadi, namun tetangga sebelah tidak, maka tidak mustahil nyamuk dari tetangga itu hijrah dan mengisap darah di rumah kita. Walaupun warga masyarakat di lingkungan kita telah berperan aktif, tetapi masyarakat di lingkugnan sebelah tidak, maka mungkin sekali nyamuk yang berkembangbiak di wilayah sebelah itu akan menyebar ke wilayah kita. Ini karena nyamuk aedes aegypti dewasa bisa terbang sampai radius lebih dari 100 m.

Hal ketiga berkaitan dengan penyebaran pasif aedes aegypti. Jarak terbang (penyebaran aktif) nyamuk ini memang tidak seberapa jauh (100 m). Dengan demikian, logikanya sekali daerah kita bebas nyamuk demam berdarah karena gerakan 3M yang serempak, maka untuk selamanya kita bebas demam berdarah. Akan tetapi, nyamuk ini bisa terbawa dengan berbagai cara ke tempat-tempat lain yang jauh dan bahkan sangat jauh. Buktinya, spesies ini yang mulanya dari Afrika akhirnya bisa tersebar ke seluruh dunia.

Berdasarkan kenyataan ini, selain harus dilakukan serempak, 3M juga harus dilakukan secara rutin walaupun kita telah merasa daerah kita sudah bebas aedes aegypti. Karena itu, penulis tidak yakin dengan "jaminan" Kadis Kesehatan Banjarmasin, sebagaimana dikutip harian ini, bahwa dengan gerakan 3M serentak se-Kota Banjarmasin selama satu sampai tiga bulan daerah ini akan bebas DBD. Mungkin dalam beberapa waktu kota kita memang akan bebas nyamuk aedes aegypti dan demam berdarah. Namun, jika kita tidak melaksanakan 3M secara rutin sangat mungkin nyamuk ini datang lagi ke Banjarmasin dari kota-kota lain, dari propinsi lain, atau bahkan dari pulau lain.

Yang keempat, 3M berkaitan dengan budaya atau kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan menampung air bersih. Mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan tidak perlu dilakukan manakala masyarakat terbiasa mengelola sampah dengan benar, membuang di tempat-tempat penampungan sampah sementara (TPS) sebelum dibuang ke tempat penampungan akhir (TPA). Menutup dan menguras tidak diperlukan apabila masyarakat tidak terbiasa menampung air bersih untuk persediaan. Di sini terlihat bahwa semboyan 3M itu cenderung "community-oriented", diciptakan oleh pemerintah untuk dilaksanakan oleh masyarakat. Jadi, dengan kata lain tanggung jawab PSN terletak di pundak masyarakat.

Lantas di mana peran pemerintah dalam hal ini ? Menurut penulis, tidak fair kalau masyarakatlah yang dituding sebagai penyebab berkembangbiaknya aedes aegypti.

Namun, disadari atau tidak, tudingan itu tercermin dari semboyan 3M itu sendiri. Aedes aegypti berkembangan biak karena masyarakat terbiasa membuat penampungan-penampungan air bersih yang tidak ditutup dan tidak sering dikuras, aedes aegypti berkembang biak juga karena masyarakat membuang sampah sembarangan yang di antaranya dapat menjadi penampungan air hujan dan menjadi tempat berkembang larva nyamuk itu. Lantas menutup, menguras, dan mengubur adalah solusinya. Namun ada hal lain yang lebih mendasar tetapi tidak pernah, atau setidaknya jarang disinggung. Mengapa masyarakat menampung air ? Mengapa masyarakat tidak terbiasa mengelola pembuangan sampah dengan baik ?

Masyarakat kita memang sudah terbiasa menampung air bersih sebagai pesediaan. Diciptakan wadah-wadah penampungan air dengan berbagai ukuran, bentuk, dan ornamen. Dari satu sisi ini memperkaya khasanah budaya. Namun dari sisi lain ini menggabarkan bahwa sejak dulu air bersih memang tidak pernah tersedia secara memadai. Ada kalanya air berlimpah, tetapi di lain waktu sulit diperoleh. Karena itu, di saat air banyak tersedia, sebagian disimpan untuk dipergunakan di saat sulit.

Mungkin juga sebenarnya air ada dan cukup banyak tetapi letaknya jauh, sehingga masyarakat mengambil air sekaligus dalam jumlah banyak (berarti ditampung) supaya tidak setiap kali memerlukan air mereka harus berjalan jauh. Seandainya air bersih dapat diperoleh dengan mudah setiap saat, akan kita merasa perlu menampung air ? Seandainya cukup dengan memutar kran, air bersih pasti mengucur deras ke kamar mandi, WC, tempat mencuci, dan dapur, masihkah diperlukan bak mandi, bak WC, dan drum atau tempayan ? Tidaklah masuk akal kalau upaya pengadaan pasokan air bersih yang handal itu diserahkan ke masyarakat sendiri. Itu tanggungjawab pemerintah !

Mengenai kebiasaan membuang sampah, harus diakui masih banyak anggota masyarakat kita yang belum menyadari perlunya pengelolaan sampah yang baik. Ini sulit diubah. Tingkat pendidikn memang dapat mempengaruhi, begitu pula kampanye-kampanye. Akan tetapi, ada faktor lain yang juga penting. Akankah masyarakat kita tetap membuang sampah sembarangan kalau di depan rumahnya tersedia tempat sampah yang secara teratur, mungkin setiap hari, dibersihkan oleh petugas ? Masyarakat tidak perlu susah-susah mengubur kaleng-kaleng bekas, cukup membuangnya di tempat sampah yang telah tersedia. Bagi masyarakat kelas menengah ke atas, mungkin hal tadi bisa diadakan secara swadaya. Mereka dapat membayar petugas untuk membawa sampah ke tempat penampungan sementara. Namun itu sulit diharapkan dari masyarakat kelas bawah yang justru merupakan bagian terbesar dari warga kita. Pemerintahlah yang mestinya membantu mereka.

Mudah Atau Tidak ?

Karena tampaknya tidak mudah bagi pemerintah untuk menyediakan pasokan air bersih yang dapat dipercaya setiap saat, mau tidak mau masyarakat masih harus menampung air, dan 2M pertama (Menutup dn Menguras) masih diperlukan. Karena belum mampunya pemerintah mengadakan sistem pengangkutan sampah yang baik, dan masyarakat belum sadar dan belum mampu untuk secara swadaya mengelola pembuangan sampah dengan baik, masih perlu dikampanyekan M ketiga (Mengubur).Kalau tadi penulis katakan bahwa 3M lebih bersifat "community-oriented", maka agar mencakup semua pihak (termasuk pemerintah), mungkin perlu ditambahkan 2 M lagi, [M]enyediakan pasokan air bersih yang handal, [M]enyediakan sarana pengangkutan sampah yang baik.

Jadi kalau dikatakan bahwa pencegahan demam berdarah bisa mudah asal semua pihak peduli dan terlibat aktif bersama-sama, itu memang betul. Namun, karena kenyataannya syarat itu sulit dipenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya smapai saat ini (dan masih untuk beberapa waktu mendatang) tidak mudah untuk memberantas demam berdarah. Untuk Banjarmasin tampaknya, setidaknya sampai beberapa tahun mendatang, ancaman itu masih ada.

Drs Abdul Gafur, MSi, pengajar pada PSP Biologi FKIP Unlam, Banjarmsin.


BANJARMASIN POST 5 JULI 2001