PENDIDIKAN BUDI PEKERTI, MULAI DARI MANA?

 

Oleh: ABDUL GAFUR

 

 

Kita sepakat bahwa budi pekerti yang baik perlu ditanamkan kepada setiap anak. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa perilaku generasi muda kita kian hari kian kurang patut, setidaknya menurut ukuran kita orang dewasa. Kita juga sudah lama sepaham bahwa pendidikan terhadap anak, termasuk pendidikan budi pekerti tidak mungkin dibebankan hanya kepada sekolah, tetapi juga menuntut peran aktif keluarga dan masyarakat. Sekarang waktunya kita membicarakan bagaimana melaksanakannya.

 

Keluarga dan Masyarakat

Mengenai peran orang tua (keluarga) dan masyarakat dalam pendidikan budi pekerti (PBP), prinsipnya sangat sederhana, yakni dengan memberi teladan yang baik. Persoalannya adalah tidak semua keluarga dan anggota masyarakat kita sudah bisa jadi teladan dalam hal budi pekerti. Lantas, bagaimana caranya agar semua keluarga dan masyarakat dapat menjadi teladan yang baik? Itu berarti kita harus membina budi pekerti para orang tua dan masyarakat. Itu yang tidak sederhana. Apalagi kalau yang dimaksud dengan masyarakat itu termasuk pula aparat pemerintah.

Ketika mendaftar masuk sekolah, orang tua memberi contoh bagaimana ‘menyiasati’ agar dapat diterima. Sudah duduk di sekolah, orang tua memberi teladan bagaimana ‘mengakali’ supaya walaupun kemampuan jelek tetapi tetap naik kelas dan lulus. Selanjutnya, ketika ingin bekerja, orang tua memberi ‘dukungan penuh’ dengan segala cara agar bisa diterima di instansi idaman. Bahkan tidak mustahil orang tua memberi teladan pula kepada anaknya bagaimana dalam bekerja bisa memanfaatkan setiap ‘peluang’ agar bisa mendapat hasil yang sebesar-besarnya. Orang tua yang pebisnis mengajari anaknya bagaimana menjalankan bisnis dengan ‘lihai’.

Kuantitas dan kualitas kejahatan di masyarakat kita kian meningkat. Dalam pemerintahan, cita-cita memiliki aparat yang bersih, jujur, dan bebas KKN sepertinya kian mengawang-awang.  Wakil rakyat pun tidak bebas dari tudingan itu. Di kalangan media massa, keluhan dan desakan agar meniadakan gambar dan adegan yang tidak sesuai dengan nilai agama dan budi pekerti luhur bangsa kelihatannya tak digubris. Semuanya memberi contoh buruk yang amat mudah ditiru oleh anak-anak kita.

            Ringkas kata, karena pendidikan budi pekerti menuntut peran aktif orang tua dan masyarakat, maka kepedulian mereka mutlak diperlukan. Masalahnya, bagaimana meningkatkan peran aktif mereka yang katanya kian rendah itu? Sungguh peran aktif keluarga dan masyarakat itu hanya mudah diucapkan, tetapi bukan perkara sederhana untuk dilaksanakan. Namun, kalau kita memang ingin pendidikan budi pekerti terhadap anak kita berhasil, inilah yang terlebih dulu harus dibenahi.

 

Sekolah

            Kalau jalur orang tua dan masyarakat tampaknya rumit, jalur sekolah kelihatannya lebih mudah untuk dimasuki. Tadinya kita berharap bahwa pembinaan budi pekerti di sekolah dapat dicakup oleh mata pelajaran Agama dan PMP. Namun keluhan kita akan menurunnya budi pekerti generasi muda kita sekaligus merupakan tudingan bahwa kedua mata pelajaran tadi telah gagal memenuhi harapan itu.

            Kurangnya waktu dikatakan sebagai penyebab utama kegagalan itu. Artinya, jika ingin didapat hasil yang lebih baik harus diberikan alokasi waktu yang lebih banyak. Akan tetapi, penambahan jatah waktu untuk satu mata pelajaran berarti mengurangi jatah waktu untuk mata pelajaran lain. Nah, sekarang mata pelajaran apa yang waktunya bisa dipangkas? Sementara semua mata pelajaran dipandang penting dan semuanya sama-sama mengeluh kekurangan waktu. Menambah total jam pelajaran per hari atau minggu mungkin adalah jalan keluarnya. Namun, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum melaksanakannya. Di antaranya adalah para guru akan mengeluh kekurangan waktu untuk ‘ngobyek’ di luar mencari tambahan penghasilan sebab mereka harus berada lebih lama di sekolah. Ini berkaitan dengan kesejahteraan guru, yang sampai sekarang masih menjadi PR yang belum pernah selesai. Padahal, kesejahteraan guru adalah salah satu pokok dari masalah kualitas pendidikan di negara kita.

            Ada yang mengusulkan agar pendidikan budi pekerti itu dicakup dalam satu mata pelajaran khusus. Akan tetapi, ini mengundang sejumlah persoalan, seperti masalah waktu yang telah disinggung di atas. Belum lagi silabus dan kesiapan tenaga pengajarnya.

            Cara yang banyak diterima sekarang adalah dengan menyisipkan nilai-nilai budi pekerti di berbagai mata pelajaran, setidaknya Agama, PPKn, dan Bahasa dan Sastera Indonesia sebagaimana menurut Sdr Sugianto (BPost 21 Desember 2001). Kalau itu yang diinginkan, syaratnya adalah bahwa guru yang terlibat (atau bahkan semua guru) harus memiliki budi pekerti yang baik agar dapat menjadi teladan bagi siswa dan petuah-petuahnya didengar siswa. Sudahkah itu terpenuhi? Kalau belum, bagaimana caranya membina budi pekerti para guru? Inilah terlebih dulu yang mesti dibenahi.

            Kalau nilai-nilai budi pekerti disisipkan dalam mata-mata pelajaran, para guru bidang studi tentu harus menguasai betul cara melaksanakan penyisipan itu. Mungkin ini bisa dicapai dengan mengadakan pelatihan bagi para guru. Bisa pula Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK, seperti IKIP, FKIP, STKIP) diberi tugas tambahan dalam mempersiapkan tenaga guru. Selama ini tugasnya adalah menghasilkan guru bidang studi yang menguasai materi pelajaran beserta metode dan pendekatan yang tepat untuk mengajarkannya kepada siswa. Tugas tambahannya adalah menghasilkan guru dengan kemampuan di atas plus berbudi pekerti luhur plus mampu menanamkan nilai-nilai budi pekerti kepada anak didiknya melalui bidang studi yang dipegangnya. Namun, jika langkah-langkah tadi diambil, pertama-tama harus disiapkan dulu tenaga instruktur dan dosennya yang handal. Para narasumber ini sudah barang tentu wajib pula mememiliki semua kualifikasi tadi. Kurikulum pendidikan guru pun harus dikaji ulang dengan cermat agar dapat memenuhi tuntutan itu.

            Selain itu, penyisipan nilai-nilai budi pekerti dalam mata pelajaran pasti akan menyita sebagian waktu yang dijatahkan untuk penyampaian materi pelajarannya sendiri. Akibatnya tuntutan kurikulum sulit dicapai. Bisa saja tuntutan materinya yang diperkecil, tetapi ini dapat berakibat menurunnya kualitas akademik. Sekarang saja kita sudah cukup prihatin dengan kualitas pendidikan kita. Bisakah kita meningkatkan mutu pendidikan dengan materi pelajaran yang lebih kempes dari dulu?  Jalan keluarnya barangkali adalah alokasi waktu yang ditambah untuk mata pelajaran bersangkutan dengan konsekuensi yang telah disinggung di atas.

            Belum lagi soal penilaian. Penyisipan nilai-nilai budi pekerti dalam mata pelajaran menuntut agar penilaian terhadap siswa pun dilakukan dengan memperhatikan budi pekertinya. Apa tolok ukurnya? Depdiknas, sebagaimana dikutip oleh Sdr Sugianto, telah menerbitkan panduan nilai-nilai budi pekerti yang mesti ditanamkan kepada siswa. Katakanlah ini adalah patokannya. Namun, bagaimana cara mengukur seberapa jauh pencapaian siswa? Tidak mungkin kita hanya memberi nilai 0 (tidak) dan 100 (ya). Ada siswa yang sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, dan jelek budi pekertinya. Bagaimana pula cara yang tepat menggabungkan penilaian budi pekerti itu dengan penilaian penguasaan materi pelajaran untuk menghasilkan nilai akhir yang objektif?

 

Metode Ilmiah

            Semoga tidak timbul kesan bahwa penulis pesimis atau malah tidak memandang penting pendidikan budi pekerti. Semua tadi sebenarnya didorong oleh keinginan penulis untuk mengingatkan agar kita terlebih dahulu melakukan pengkajian dengan cermat. Kegagalan Penataran P4, mata pelajaran PMP, PSPB, dan bahkan Agama untuk membina budi pekerti generasi muda (termasuk yang sekarang sudah tua) hendaknya menjadi pelajaran amat berharga bagi kita. Tidak selalu yang dipandang penting berarti harus segera dilaksanakan, biar sembarangan saja dulu dengan prinsip penyempurnaan dilakukan sambil berjalan. Jangan sampai setelah telanjur milyaran atau malah triliunan dana terlahap, belasan bahkan puluhan tahun waktu terbuang, baru kita sadar bahwa kita telah salah melangkah, lalu terpaksa surut dan harus memulai dari awal lagi. Jangan sampai kekeliruan kita dulu terulang lagi. Akan lebih bijak kalau kita sedikit bersabar melakukan pengkajian dengan seksama sebelum menetapkan arah dan memutuskan untuk mulai melangkah.

            Kalau kita mau menerapkan metode ilmiah dalam hal ini, suatu prosedur standar dalam dunia keilmuan, maka ada dua tahap yang harus kita lalui. Pertama, mempertanyakan apakah memang perlu pendidikan budi pekerti diberikan secara khusus di sekolah. Secara deduktif, kita sudah sampai kepada kesimpulan bahwa memang itu diperlukan. Sekarang, tinggal mencari data empiris yang mendukung kesimpulan tadi. Tampaknya kita harus bereksperimen untuk itu. Apakah memang betul siswa yang mendapat pendidikan budi pekerti secara khusus memperlihatkan budi pekerti yang lebih baik daripada siswa yang tidak mendapatkannya?

            Katakanlah kita sudah sampai kepada kesimpulan yang sahih mengenai pentingnya pendidikan budi pekerti di sekolah. Tahap kedua adalah mempertanyakan apakah betul cara yang kita pilih untuk diterapkan dalam program itu lebih baik daripada cara yang lain. Pertanyaan ini bisa terjawab apabila dilakukan pengkajian yang dirancang untuk membandingkan hasil antara beberapa metode yang ada. Mana yang lebih baik itulah yang akan kita terapkan lebih luas. Hanya saja, boleh jadi satu metode lebih baik untuk suatu kondisi tertentu tetapi tidak untuk kondisi lain. Penarikan generalisasi hendaknya dilakukan dengan amat hati-hati.

            Mengenai kajian pendahuluan dan uji coba yang dilakukan, perlu ditekankan bahwa itu hendaknya tidak dilakukan dengan sampel yang terlalu besar. Yang penting cukup representatif. Sampel yang terlalu besar apalagi sampai berupa seluruh sekolah di Indonesia sama saja dengan bukan sampel. Dengan sampel yang tidak terlalu besar, berbagai modifikasi akan lebih mudah dan tidak berdampak terlalu luas. Dengan begitu kita menghindari salah satu kesalahan kita dulu yang berakibat kerugian biaya amat besar seperti disinggung di atas.

            Kelihatannya tahap-tahap seperti tadi akan memakan waktu terlalu lama sebelum kita bisa mengambil langkah yang oleh masyarakat dianggap nyata. Namun, kita perlu ingat bahwa keputusan yang diambil terlalu tergesa-gesa bisa membuat waktu yang sekian lama menjadi terbuang sia-sia. Kesalahan yang pernah kita lakukan dulu janganlah terulang lagi.

            Jangan-jangan kalau para orang tua, masyarakat, guru, staf sekolah, dan aparat pemerintah sudah memperlihatkan teladan budi pekerti yang baik, pendidikan budi pekerti secara khusus tidak diperlukan lagi. Sebaliknya, jangan-jangan kalau semua tadi belum terwujud apapun yang kita lakukan akan tetap sia-sia belaka.

 

(Drs. Abdul Gafur, M.Si. dosen P.S. P Biologi FKIP Unlam)


Banjarmasin Post 17 Juli 2002