PROMOSI ROKOK DAN KAMPANYE ANTIROKOK

(Menyambut seruan sehari tanpa rokok 31 Mei 2002)

Oleh: Abdul Gafur

 

            Tayangan berita di sebuah stasiun televisi swasta malam tadi (Minggu 26 Mei 2002) tentang kegiatan kampanye antirokok yang diadakan WITT (Wanita Indonesia Tanpa Tembakau) cukup memaksa saya untuk sejenak termenung. Teringat berita di harian ini tanggal 12 Mei 2002 yang lalu bahwa Bapak Taufik Kiemas mendukung iklan rokok. Beliau mengkhawatirkan RUU pembatasan iklan rokok di media massa televisi akan memukul industri rokok. Bapak kita ini memang tidak memegang jabatan apa-apa di jajaran eksekutif maupun legislatif. Akan tetapi sulit dibantah kalau dikatakan bahwa saat ini beliau punya pengaruh yang besar terhadap legislatif dan eksekutif. Karena itu, apa yang  beliau katakan tentu akan bergema kuat dan tidak mustahil menghipnotis banyak pejabat pemerintah maupun elit di DPR. Kemudian, terbayanglah di benak saya sekian banyak tulisan ilmiah tentang bahaya rokok bagi kesehatan, lalu tulisan seorang dokter harian ini sekian waktu yang lalu tentang hukum merokok dalam Islam. Teringat saya akan seruan bebas rokok sehari penuh yang sekurang-kurangnya setahun sekali dikumandangkan setiap peringatan Hari Kesehatan. Betapa kontradiktifnya.

 

PRO-KONTRA ROKOK

            Sudah amat banyak penelitian yang dilakukan para pakar tentang dampak rokok bagi kesehatan, baik kesehatan si perokok sendiri ataupun orang lain di sekitarnya. Tidak ada satu pun yang membuahkan kesimpulan bahwa rokok itu baik bagi kesehatan atau setidaknya bahwa merokok itu tidak membahayakan kesehatan. Sudah tak terbilang banyaknya seminar, ceramah dan tulisan di berbagai media mengenai dampak negatif rokok bagi kesehatan. Entah sudah berapa dana tercurah untuk kampanye anti-rokok. Namun, hasilnya minim, kalau tidak bisa dikatakan nihil. Malah, seperti diakui WITT, setelah mereka bergiat selama 5 tahun, konsumen rokok tahun lalu justeru meningkat 2,5% dengan orang muda sebagai komponen terbesarnya.

            Bak dihembus angin lalu. Begitulah upaya yang telah kita lakukan untuk membuat masyarakat kita menghindari rokok. Apa penyebabnya? Mungkin metode yang dipakai kurang tepat. Mungkin pula pendekatannya yang kurang pas. Mungkin juga kita kurang tegas. Mungkin masih banyak mungkin-mungkin yang lain. Namun, ada satu yang bukan mungkin lagi (artinya pasti) sebagai setidaknya salah satu sebab utama, yaitu karena rokok itu tersedia di sekitar kita.

            Pemerintah sendiri kelihatan menerapkan standar ganda dalam hal ini. Di satu pihak ada pejabat yang secara resmi mendeklarasikan dan memelopori gerakan anti merokok. Di lain pihak, pemerintah enggan untuk melarang peredaran rokok. Jauh lagi melarang produksinya. Padahal, kalau pabrik diizinkan berdiri dan berproduksi,  jelas mereka akan menuntut diperbolehkan menjual produknya itu. Di sisi lain, karena pemerintah mengizinkan pabrik berdiri dan berproduksi, mau tidak mau harus pula membuka pintu untuk pemasarannya. Selanjutnya, itu berarti pemerintah harus pula memberi kesempatan untuk kegiatan promosinya. Sesuatu yang sangat lumrah dan masuk akal.

            Ketika promosi akan dibatasi, sudah barang tentu industri rokok akan berteriak. Salah satu alasan mereka, sebagaimana diberitakan, adalah bahwa di negara maju saja pembatasan promosi rokok tidak menurunkan konsumsi rokok. Alasan lain adalah seperti yang disuarakan oleh Bapak Taufik Kiemas sebagaimana dikutip di bagian awal tulisan ini.

            Ada yang menarik mengenai alasan pertama tadi. Terkesan ingin dikatakan bahwa tidak ada korelasi antara promosi rokok di televisi atau media massa lain dengan tingkat konsumsi rokok. Kalau demikian, kita bisa bertanya, “Dengan pembatasan promosi saja konsumsi rokok tidak menurun, bagaimana pula kalau promosinya tidak dibatasi” ? Kalau memang promosi itu tidak berpengaruh terhadap tingkat konsumsi (penjualan), mengapa produsen mau mengeluarkan uang banyak untuk itu?

Yang jelas produsen tidak bodoh. Mengingat adanya kampanye anti produk mereka yang giat dilakukan oleh sebagian komponen masyarakat, mereka harus pula sekuat tenaga memasarkan produknya. Kegiatan promosipun akan dilakukan setiap ada kesempatan. Dengan dukungan dana dan kelihaian mencapai khalayak sasaran, tampaknya produsen lebih unggul dalam perseteruan antara yang pro dan yang kontra itu. Mentahlah kampanye anti rokok selama ini.

 

MENGAPA TIDAK DILARANG

            Mengapa pemerintah, dari yang dulu sampai sekarang, tidak melarang produksi dan peredaran rokok? Alasannya jelas tergambar dari yang diutarakan oleh Taufik Kiemas. Omzet industri rokok ternyata katanya tahun lalu mencapai 59 triliun. Bayangkan berapa pemasukan yang bisa diraup pemerintah per tahun dari pajaknya. Kalau omzet itu bisa lebih besar lagi berarti makin besar pula pendapatan pemerintah dari situ. Itu baru dari produksinya, belum dari pajak yang terkait dengan promosi dan distribusinya, belum dari pajak penghasilan semua orang yang terlibat dalam rantai produksi dan pemasarannya. Kalau promosi rokok dibatasi, keuntungan industri rokok bakal berkurang dengan segala rentetannya. Ujung-ujungnya adalah penghasilan pemerintah dari pajaknya pun berkurang. Apalagi kalau sampai pabrik rokok gulung tikar.

            Mungkin penulis terlalu berburuk sangka.  Jangan-jangan pemerintah berpikiran bahwa kalaupun ada warga negara yang sakit atau bahkan mati konyol akibat rokok, anggaran negara atau pemda tidak akan terganggu. Toh biaya perawatan dan penguburannya ditanggung oleh orang itu sendiri atau oleh keluarganya, tidak dibebankan kepada pemerintah. Apalagi dampak jangka panjang, itu tak perlu dirisaukan karena bukankah nanti yang jadi pemerintah sudah orang lain. Sebaliknya, kalau saat ini pendapatan pemerintah dari industri rokok berkurang drastis, kemampuan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan pasti bakal menurun. Pembangunan yang dimaksud di sini adalah pembangunan sarana dan prasarana fisik, pendorongan laju perekonomian, yang hasilnya dapat dilihat rakyat dalam waktu singkat, supaya rakyat memberi kepercayaan lagi untuk periode berikutnya.

Kalau tidak banyak gedung, jalan, dan jembatan yang dibangun, kalau angka pengangguran masih tinggi karena kurangnya lapangan kerja akibat roda perekonomian yang belum berputar laju, akibatnya bisa fatal. Pemerintah bisa dicap tidak becus. Kalau pabrik rokok ditutup, jalur distribusinya lantas mati, tentu akan lebih banyak lagi pengangguran baru. Kalau semua pegawai yang di-PHK lantas menuntut pemerintah untuk mencarikan lapangan kerja baru, kalau semua pengecer rokok menuntut untuk dicarikan bidang usaha baru, pemerintah bakal pusing sendiri. Meningkatnya kriminalitas, terganggunya stabilitas sosial dan bahkan politik adalah rentetan dari semua itu. Akibat lanjutannya bisa membuat pemerintah lebih bergidik lagi: hilangnya kepercayaan rakyat sampai akhirnya terpaksa harus lengser atau setidaknya tidak terpilih lagi pada periode berikutnya.

            Prasangka berikut ini lebih buruk lagi. Jangan-jangan oknum-oknum pemerintah (dan legislatif) sudah telanjur sekian lama meraup keuntungan pribadi dari industri rokok yang maju. Entah itu melalui saham, upeti, atau apalah lagi. Kemunduran sesedikit apapun dari industri ini akan menurunkan pula keuntungan yang selama ini mereka nikmati. Kalau memang demikian, sudah pasti industri rokok akan terus didorong untuk terus maju. Setiap penghalang pasti akan disingkirkan. Kampanye anti rokok, kalaupun dilakukan, hanya setengah hati, sekedar “syarat-syaratnya saja”, sekedar untuk menunjukkan bahwa mereka pun peduli.  Semoga semua prasangka buruk penulis tadi tidak benar.

 

STRATEGI BARU

            Melihat kurang efektifnya kampanye anti rokok yang dilakukan selama ini, yang lebih menekankan pada argumentasi rasional dan ilmiah tentang dampaknya bagi kesehatan, barangkali para juru kampanye perlu mempertimbangkan strategi baru. Lihatlah, promosi gencar yang dilakukan produsen rokok justeru diarahkan kepada orang-orang muda yang masih emosional dan cenderung kurang rasional. Lihat saja siapa sponsor utama ‘event’ musik, balap mobil/motor, atau bahkan olah raga yang banyak diminati remaja kita. Khalayak seperti ini sulit terjangkau melalui tulisan atau ceramah dan seminar yang bagaimanapun ilmiahnya. Produsen rokok dengan cerdik memanfaatkan jalur emosi untuk menyentuh mereka. Lewat jalur ini dibangun citra seakan-akan merokok adalah ciri orang pemberani, tangguh, jantan, berselera tinggi, dsb. Tidak ada salahnya belajar dari sini. Mengapa tidak menggunakan jalur serupa tetapi dengan sasaran sebaliknya: membangun citra bahwa perokok adalah justeru orang yang nekad, irasional, egois, pemboros, jorok, dsb. Selain itu, mengapa tidak mulai mengarahkan kampanye ke pemerintah agar melarang pabrik rokok? Tentu ini harus diiringi dengan upaya bersama memikirkan cara menghindari/ mengurangi dampak negatif yang bakal muncul dari penghentian produksi rokok.

            Pendekatan agama tampaknya juga akan cukup efektif. Tentu saja khalayak sasarannya adalah orang-orang yang memang masih menjunjung tinggi nilai-nilai dan ajaran agamanya. Maaf, pengetahuan penulis untuk ini hanya bisa mencakup agama Islam, sehingga pembahasan berikut hanya menyangkut agama Islam. Mengapa tidak kita ajak para ulama (MUI) untuk mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu dilarang agama? Itu memang sulit sebab masih amat banyak ulama kita yang justeru adalah perokok berat. Mengapa tidak diadakan forum khusus untuk mengajak para ulama mendiskusikan hal itu? Bukankah ada peluang untuk mencapai kesimpulan yang lebih tegas mengenai rokok. Dengan membandingkan manfaat dan mudaratnya bagi siperokok aktif dan pasif (orang di sekitar yang sebenarnya tidak merokok), mustahil ulama sejati akan berfatwa bahwa merokok itu wajib atau sunat hukumnya dalam Islam. Justeru sebaliknya, tidak mustahil lahir fatwa bahwa merokok itu haram atau setidaknya makruh, yang dua-duanya harus dihindari oleh setiap muslim. Kalau para kiai mau menjauhi rokok karena keyakinannya bahwa merokok itu dilarang agama, niscaya para santrinyapun akan mengikutinya. Kalau para da’i gencar menyerukan untuk tidak merokok, masak sih tidak ada pengaruhnya. Pendekatan seperti ini memang jangan diharapkan dapat memberantas rokok sama sekali (lihat contoh miras dan judi), tetapi penulis yakin ini akan dapat mengurangi konsumsi rokok atau setidaknya memperkecil pertambahan konsumsi rokok dan konsumen rokok. Yang lebih efektif adalah kalau seruannya diperluas: kalau merokok dilarang agama, membuat dan menjual rokok pun tentu begitu pula; semua orang (muslim) yang penghasilannya terkait dengan produksi dan pemasaran rokok disadarkan akan hal itu, sehingga mereka akan lapang dada untuk mencari sumber penghasilan lain.

            Selain itu, mari kita pikirkan jalan keluar yang lebih kompromistis. Kemungkinan pertama adalah mencari pemanfaatan tanaman tembakau selain untuk rokok. Produk baru ini tentunya harus lebih menguntungkan dari rokok, tetapi tidak berdampak negatif seperti rokok. Dengan demikian, produsen rokok akan dengan sukarela berputar haluan ke produk baru itu, produsen tembakau tidak dirugikan, para distributor sampai pengecerpun tinggal beralih ke penjualan produk baru itu. Dampak negatif penghentian produksi dan penjualan rokok yang ditakuti Insyaallah tidak terjadi. Kemungkinan kedua, kita cari ramuan baru untuk membuat rokok yang bukan cuma tidak merusak kesehatan, tetapi malah dapat menambah kesehatan. Kemungkinan ketiga, kita cari jenis atau varietas baru tembakau, atau jenis tanaman lain, yang kalau dijadikan rokok dapat meningkatkan kesehatan si perokok aktif maupun pasif. Sudah tentu rokok ‘sehat’ tadi mestinya masih tetap senikmat rokok sekarang.

            Seandainya salah satu saja dari ketiga hal tadi dapat terwujud, niscaya tidak diperlukan lagi kampanye anti rokok, tak perlu ada fatwa larangan merokok, dan tiada lagi prasangka buruk.

 
Drs. ABDUL GAFUR, M.Si. Dosen FMIPA Unlam

 


Banjarmasin Post 30 Mei 2002